DAUR ULANG SAMPAH DAN PENERTIBAN PEMBUANGAN SAMPAH
“
PROSES DAUR ULANG adalah pengolahan kembali bahan-bahan bekas dalam bentuk
sampah kering yang nilai ekonominya rendah atau bahkan tidak mempunyai nilai
ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia”.
Sampah-sampah
yang bersumber dari bahan organik berupa sayuran, sisa makanan, pertanian,
perkebunan, dan peternakan di golongkan sbagai sampah basah ( Sampah Organik )
yang dapat di proses secara Ilmiah. Misalnya masyarakat menjadikan daun-daunan
sbagai bahan baku untuk pembuatan pupuk kompos. Hal ini merupakan salah satu
usaha warga pengolahan sampah.
B.
Sampah Anorganik adalah sampah yang
berasal dari benda-benda yang mati, misalnya sampah plastik, besi, kaleng,
kardus dsb.
Bahan
Baku daur ulang , yang berupa sampah pada umunya di anggap masyarakat tidak
berguna dan tidak mempunyai nilai Ekonomi. Sampah tersebut bisayanya di
golongkan sebagai sampah Anorganik yang tidak dapat di proses secara ilmiah.
Sampah tersebut harus di olah para warga melalui suatu proses menjadi barang
bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Bahkan orang-orang
dapat menggunakan kembali sebagai mana layaknya semula.
Sampah-sampah
bekas tersebut antara lain, Plastik, kertas, Karton, Kardus, seng, besi, logam,
alumunium, kaleng, potongan kain, kaa dan Kulit. Masyarakat menghancurkan
barang-barang tersebut di pabrik untuk di olah menjadi barang seperti semua
atau ,menjadi barang produk lainya. Di samping itu barang –barang tersebut juga dapat di daur
ulang tanpa dilebur di pabrik, namun Masyarakat merangkainya dengan sentuhan
tangan yang berjiwa seni sehingga menghasilkan barang yang lebih berharga.
PENERTIBAN
PEMBUANGAN SAMPAH
A.
Cara – Cara / Sistem Penanggulangan
Pemusnahan Sampah Yang Di Lakukan Oleh Warga Sekitar.
Untuk
menindak lanjuti keadaan sumpah-sumpah di lingkungan warga desa ini.masyarakat
melakukan bermacam-macam cara sistem pemusnahan sampah yang harus di lakukan
oleh para warga sekitar. Cara-cara tersebut antara lain :
a. Untuk
makanan ternak ; sisa sampah berupa sayuran, sisa makanan, dan sisa
buah-buahan dapat di jadikan masyarakat
untuk makanan ternak.
b. Untuk
bahan pupuk; sampah yang membusuk akan menjadi bahan organik dan dapat
digunakan masyarakat sebagai pupuk.
c. Pembakaran
; cara ini dilakukan masyarakat hanya untuk sampah-sampah yang dapat di bakar
saja. Dampaknya dari pembakaran adalah munculnya asap yang dapat mengganggu
lingkungan.
B.
Tujuan Masyarakat mengadakan Proses Daur
Ulang Sampah ini Dalah Untuk :
a. Menciptakan
lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman.
b. Mewujudkan
rasa kepedulianya terhadap lingkungan bahwa lingkungan dapat memberi keindahan
untuk kita.
c. Menciptakan
masyarakat yang damai, tentram, dan Sejahtera.
C.
Sistem Pengolahan Sampah ada ( 2 ) yaitu
:
a. Sistem
Pengelolaan Formal.
Yakni
pengumpulan pengangkutan, dan pembuangan yang di lakukan oleh aparat pemerintah
setempat, misalnya Dinas kebersihan dan pertamanan. Pemerintah mengeluarkan
dana yang cukup besar untuk menangani kegiatan ini. Disampung itu juga di
sediakan Tempat Penampungan Akhir ( TPA ) untuk menampung dan mungkin mengolah
sampah yang masuk. Sistem ini terdapat kelemahanya, karena sudah menjadi
tanggung jawab Dinas Kebersihan, seringkali peran aktif dari masyarakat kurang.
b. Sistem
Masyarakat In Formal.
Yakni
aktivitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian
masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan
lingkungan desa seperti pemulung dan Industri daur ulang, baik jenis kertas,
plastik, kaleng, seng, botol, kardus, dll. Terdapat manfaat ganda dari kegiatan
pemulung yang pertama menjaga kebersihan dan yang kedua terdapat nilai ekonomi
pada sampah-sampah yang di kumpulkan.
D.
Akibat / Dampak Pembuangan Sampah Tidak
Teratur.
Kawasan
yang terdapat banyak sampah, pastilah dapat menimbulkan berbagai macam
permasalahan/ akibat / dampak seperti :
a. Sarang
Penyakit
b. Memunculkan
Bau Busuk dan
c. Dapat
menganggu pandangan mata.
Oleh sebab itu,
buanglah sampah pada tempat yang telah di tentukan. Jangan membuang sampah di
sembarang tempat. Tempat penimbunan sampah yang terakhir pun jangan sampai
menganggu lingkungan kehidupan. Di samping itu perlu di pikirkan pula cara
pemusnahan sampahnya.
“ BERBUAT RAMAHLAH TERHADAP LINGKUNGAN
MAKA
LINGKUNGAN PUN AKAN RAMAH TERHADAP KITA “
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunianya sehingga kami dapat
menyelesaikan Tugas beografi ini dengan baik dan sempurna. Tak lupa ucapan
terima kasih kepada Bpk. Agus Budiono yang membuat makalah *Tugas Geografi
Tentang “ Pelestarian Lingkungan Hidup ini”. Mungkin tanpa arahan dan bimbingan
beliau kami tidak dapat menyelesaikan tugas ini sesempurna ini. Juga Terima
kasih kepada teman-teman yang telah ikut serta dalam mengembangkan makalah ini.
Kami Berharap makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca yang membaca Makalah ini dan dapat memperluas wawasan
pembaca. Amin. . . .
Penulis,
Kata
Penutup
Terima Kasih kepada Pembaca atas
waktunya yang telah menyempatkan sedikit waktunya untuk membaca dan memahami
isi dari makalah kami ini. Semoga isi yang tersirat di dalam Makalah ini dapat
memperbaiki gaya hidup Pembaca dan menambah wawasan Pembaca. Amin.
Penulis,

0 komentar:
Posting Komentar