Kerjasama Ekonomi ASEAN
Sejak dibentuknya ASEAN sebagai organisasi regional
pada tahun 1967, negara-negara anggota ASEAN telah menempatkan kerja sama
ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan. Pada awalnya
kerja sama ekonomi difokuskan pada program-program pemberian preferensi
perdagangan (preferential trade), usaha patungan (joint ventures), dan
skema saling melengkapi (complementation scheme) antar pemerintah
negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN, seperti ASEAN
Industrial Projects Plan (1976), Preferential Trading Arrangement
(1977), ASEAN Industrial Complementation scheme (1981), ASEAN
Industrial Joint-Ventures scheme (1983), dan Enhanced Preferential
Trading arrangement (1987).
Pada dekade 80-an dan 90-an, ketika negara-negara
di berbagai belahan dunia mulai melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan
hambatan-hambatan ekonomi dan perdagangan, negara-negara anggota ASEAN
menyadari bahwa cara terbaik untuk bekerja sama adalah dengan saling membuka
perekonomian mereka, guna menciptakan integrasi ekonomi kawasan.
KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 menyepakati
pembentukan komunitas ASEAN yang salah satu pilarnya adalah Komunitas Ekonomi
ASEAN (KEA). KEA bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi
yang ditandai dengan bebasnya aliran barang, jasa, investasi, tenaga kerja
terampil dan perpindahan barang modal secara lebih bebas.
ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) di
Kuala Lumpur bulan Agustus 2006 menyetujui penyusunan suatu cetak biru (blueprint)
guna menindaklanjuti pembentukan KEA dengan mengindentifikasi sifat-sifat dan
elemen-elemen KEA pada tahun 2015 yang konsisten dengan Bali Concord II
dan dengan target-target dan timelines yang jelas serta pre-agreed
flexibility untuk mengakomodir kepentingan negara-negara anggota ASEAN.
Cetak Biru Komunitas Ekonomi
ASEAN (ASEAN Economic Community Blueprint)
Cetak Biru
Komunitas Ekonomi ASEAN yang disahkan pada Rangkaian KTT ke-13 ASEAN bertujuan
untuk menjadikan kawasan ASEAN lebih stabil, sejahtera dan sangat kompetitif,
memungkinkan bebasnya lalu lintas barang, jasa, investasi dan aliran modal.
Selain itu, juga akan diupayakan kesetaraan pembangunan ekonomi dan pengurangan
kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi pada tahun 2015.
Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN merupakan
rancang utama (master plan) untuk membentuk Komunitas ASEAN tahun 2015
dengan mengidentifikasi langkah-langkah integrasi ekonomi yang akan ditempuh
melalui implementasi berbagai komitmen yang rinci dengan sasaran dan jangka
waktu yang jelas menuju terbentuknya integrasi ekonomi ASEAN, yaitu :
a. Menuju single market dan production base
(arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, pekerja terampil,
dan modal);
b. Menuju penciptaaan kawasan regional ekonomi yang
berdaya saing tinggi (regional competition policy, IPRs action plan,
infrastructure development, ICT, energy cooperation, taxation, dan
pengembangan UKM);
c. Menuju suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi
yang merata (region of equitable economic development) melalui
pengembangan UKM dan program-program Initiative for ASEAN Integration
(IAI); dan
d. Menuju integrasi penuh pada ekonomi global
(pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi eksternal serta mendorong
keikutsertaan dalam global supply network).
Implementasi segenap komitmen tersebut tentunya
memerlukan dukungan berupa kemauan politik, koordinasi dan mobilisasi sumber
daya, pengaturan pelaksanaan, peningkatan kemampuan (capacity building)
dan penguatan institusi, serta peningkatan konsultasi antara pemerintah dan
sektor swasta. Pelaksanaan rencana kerja strategis tersebut juga akan didukung
dengan program pengembangan sumber daya manusia dan kegiatan penelitian serta
pengembangan di masing-masing negara.
ASEAN telah
mengembangkan mekanisme Scorecard sebagai alat untuk mengukur tingkat
implementasi komitmen ekonomi ASEAN. Scorecard memberikan gambaran
komprehensif mengenai kemajuan ASEAN dalam mengimplementasikan Cetak Biru
Komunitas Ekonomi ASEAN.
Kerja
sama ASEAN di sektor industri
Sektor industri merupakan salah satu sektor utama
yang dikembangkan dalam kerangka kerja sama ekonomi ASEAN. Kerja sama di sektor
industri antara lain ditujukan untuk meningkatkan arus investasi masuk ke
ASEAN, mendorong proses alih teknologi, dan meningkatkan kemampuan industri
negara-negara ASEAN.
ASEAN Industrial Cooperation (AICO) yang mulai berlaku pada bulan November 1999
merupakan inisiatif kerja sama di sektor industri yang terus dikembangkan. AICO
merupakan skema kerja sama antara dua atau lebih perusahaan di kawasan ASEAN
dalam pemanfaatan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing
perusahaan, dalam rangka memproduksi suatu barang yang bertujuan meningkatkan
daya saing perusahaan ASEAN. AICO menyediakan prasarana untuk menerapkan
prinsip economic of scale and scope yang didukung oleh pajak yang rendah
untuk meningkatkan transaksi di ASEAN, menumbuhkan kesempatan investasi dari
dalam dan luar ASEAN, serta menciptakan pasar regional yang lebih besar.
Perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan skema kerja sama ini antara lain akan
mendapatkan preferensi berupa pengenaan bea masuk hingga 5%.
Kerja sama ASEAN di Bidang Jasa
Sektor jasa rata-rata menyumbang 40% - 50% Produk
Domestik Bruto (PDB) negara-negara ASEAN sehingga dinilai memiliki peran
strategis dalam perekonomian ASEAN. Sektor ini juga merupakan sektor yang
paling cepat pertumbuhannya di kawasan.
Dalam upaya meningkatkan kerja sama ekonomi melalui
liberalisasi perdagangan di bidang jasa, negara-negara ASEAN telah menyepakati ASEAN
Framework Agreement on Services (AFAS) pada tanggal 15 Desember 1995 di
Bangkok, Thailand. Selanjutnya dibentuk pula Coordinating Committee on
Services (CCS) yang bertugas memfasilitasi negosiasi liberalisasi jasa
dalam kerangka AFAS yang mencakup delapan sektor utama yaitu Jasa Angkutan
Udara dan Laut, Jasa Bisnis, Jasa Konstruksi, Jasa Telekomunikasi, Jasa
Pariwisata, Jasa Keuangan, Jasa Kesehatan dan Jasa Logistik.
Sejak penandatangan AFAS, Negara-negara anggota
ASEAN telah menyepakati tujuh paket komitmen liberalisasi jasa.
Integrasi Sektor
Jasa Prioritas
ASEAN telah
menetapkan 12 sektor prioritas integrasi barang dan jasa yang akan
diliberalisasi menjelang pembentukan KEA 2015 yaitu produk pertanian, jasa
transportasi udara, produk otomotif, e-ASEAN, produk elektronik, produk
perikanan, kesehatan, produk karet, tekstil dan produk tekstil, pariwisata,
produk kayu, dan logistik.
Target penghapusan
hambatan dalam perdagangan bidang jasa pada 2010 adalah untuk jasa perhubungan
udara, e-ASEAN, kesehatan, dan pariwisata. Jasa logistik akan
diliberalisasi pada 2013, sementara liberalisasi sektor jasa seluruhnya
ditargetkan pada 2015.
Masing-masing
sektor prioritas tersebut telah dilengkapi peta kebijakan (roadmaps)
yang mengkombinasikan inisiatif-inisiatif khusus dengan inisiatif yang lebih
luas secara lintas sektor seperti langkah-langkah fasilitasi perdagangan.
Pengaturan Saling
Pengakuan (Mutual Recognition Arrangements/MRA) di Bidang Jasa
Salah satu
perkembangan yang relatif baru dalam integrasi ASEAN di bidang jasa adalah
Pengaturan Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangements/ MRA). ASEAN
Framework Agreement on Services (AFAS) menegaskan pentingnya
MRA dalam keseluruhan integrasi bidang jasa.
Secara umum MRA (Mutual
Recognition Arrangement) diartikan sebagai suatu kesepakatan saling
pengakuan terhadap produk-produk tertentu antar dua atau beberapa negara untuk
mempermudah kegiatan perdagangan – impor maupun ekspor – tanpa melalui dua atau
beberapa kali pengujian.
Dalam konteks
kerja sama jasa ekonomi ASEAN, MRA merupakan kesepakatan untuk mengakui
kualifikasi pendidikan dan pengalaman seorang profesional. MRA digunakan untuk
memudahkan perpindahan tenaga kerja profesional antar negara-negara ASEAN,
khususnya dalam rangka integrasi pasar dengan tetap mempertahankan kekhususan
masing-masing negara.
Hingga saat ini
terdapat delapan kesepakatan MRA di bidang jasa yang telah ditandatangani oleh
Negara Anggota ASEAN, yaitu MRA on Engineering Services, MRA on Nursing
Services, MRA on Architectural Services, Framework
Arrangement for Mutual Recognition on Surveying Qualification, MRA on
Tourism Professional, MRA on Accountancy Services, MRA on Medical
Practitioners, dan MRA on Dental Practitioners.
Badan-badan
Kementerian Sektoral dalam Komunitas Ekonomi ASEAN
Pertemuan
Para Menteri ASEAN bidang Pertanian dan Kehutanan (ASEAN Ministerial Meeting
on Agriculture and Forestry/AMAF)
Pertemuan Menteri
Pertanian dan Kehutanan ASEAN, yang dilaksanakan satu kali dalam setahun,
merupakan lembaga yang mewadahi kerja sama di bidang pertanian dan kehutanan.
Dalam mengemban
tanggung jawabnya, AMAF didukung oleh Pertemuan Tingkat Pejabat Senior AMAF (Senior
Officials Meeting of the ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry atau
SOM-AMAF) dan Pertemuan Tingkat Pejabat Senior Kehutanan (ASEAN Senior
Officials on Forestry atau ASOF) dan pertemuan-pertemuan lain di tingkat working
group.
Tujuan utama kerja
sama pertanian dan kehutanan ASEAN antara lain untuk meningkatkan daya saing
internasional produk pertanian dan kehutanan ASEAN, meningkatkan perdagangan
intra dan ekstra ASEAN, memelihara ketahanan pangan di kawasan, mendorong alih
teknologi, serta mendorong kerja sama koperasi pertanian ASEAN guna
memberdayakan dan meningkatkan akses pasar produk pertanian.
Pertemuan Para
Menteri Energi ASEAN (ASEAN Ministers on Energy Meeting/AMEM)
Pertemuan Para
Menteri Energi ASEAN, yang dilaksanakan satu kali dalam setahun, merupakan
lembaga yang mewadahi kerja sama di bidang energi ASEAN. AMEM didukung oleh
Pertemuan Tingkat Pejabat Senior Senior Officials Meeting on Energy
(SOME) dan pertemuan-pertemuan lain di tingkat working group.
Tujuan kerja sama
ASEAN di bidang energi di antaranya adalah: mengembangkan diversifikasi energi
dan energi terbarukan; mengurangi ketergantungan kawasan terhadap minyak bumi
dan meningkatkan efisiensi energi; mengembangkan program bersama dalam menjaga
ketahanan energi di kawasan; menciptakan kebijakan energi regional yang
responsif yang secara bertahap akan mendorong reformasi pasar; menciptakan
program energi yang mendukung upaya penjagaan lingkungan hidup, serta pelibatan
sektor swasta dalam upaya mengamankan cadangan energi regional.
Pertemuan Para
Menteri Mineral ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting on Minerals/AMMin)
Pertemuan para
Menteri Mineral ASEAN pertama kali diselenggarakan di Kuching, Malaysia, pada 4
Agustus 2005, dan merupakan lembaga yang mewadahi kerja sama di bidang mineral.
Jadwal pertemuan tingkat menteri dilaksanakan minimal sekali dalam tiga tahun.
Kerja sama ini didukung oleh pertemuan tingkat pejabat senior bidang Mineral,
yaitu ASEAN Senior Officials Meeting on Minerals (ASOMM), yang bertemu
secara lebih intensif.
Maksud dan tujuan
pembentukan AMMin adalah sebagai wadah untuk membahas isu-isu bidang mineral di
negara anggota ASEAN yang meliputi semua aspek teknis dan kebijakan serta
pengaturan bidang sumber daya mineral termasuk aspek geologi dan pertambangan
yang dimulai dari survei umum, ekspolarsi, eksploitasi, pengolahan,
transportasi termasuk pengembangan sumber daya manusia/tenaga kerja,
lingkungan, perdagangan, dan investasi.
Sejalan dengan AEC
Blueprint, tujuan kerja sama ASEAN di bidang mineral adalah meningkatkan
perdagangan dan investasi serta kerja sama dan kapasitas sektor geologi dan
mineral untuk pembangunan sektor mineral yang berkelanjutan di kawasan ASEAN.
Sama halnya dengan kerja sama energi, kerja sama di bidang mineral diarahkan
untuk menciptakan kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi.
Pertemuan Para
Menteri Telekomunikasi dan Informasi ASEAN (ASEAN Telecommunications and IT
Ministers Meeting/TELMIN)
Pertemuan
Para Menteri Telekomunikasi dan Informasi ASEAN diselenggarakan satu kali dalam
setahun. Pada tingkat Senior Official, perundingan kerja sama
telekomunikasi dan teknologi informasi ASEAN diwadahi dalam ASEAN
Telecommunications Senior Officials Meeting (TELSOM).
TELMIN
secara prinsip bertanggung jawab merumuskan kebijakan dan teknologi program
kerja e-ASEAN. Sementara itu TELSOM bertanggung jawab mengembangkan,
memperkuat serta meningkatkan daya saing di bidang Information and
Communication Technology (ICT); mengurangi kesenjangan digital di antara
negara anggota ASEAN; meningkatkan kerja sama antara sektor publik dan swasta;
serta mengembangkan infrastruktur informasi ASEAN.
Pertemuan Para
Menteri Transportasi ASEAN (ASEAN Transport Ministers Meeting/ATM)
Pertemuan Menteri
Transportasi ASEAN diselenggarakan setiap tahun dan merupakan lembaga yang
mewadahi kerja sama di bidang perhubungan. Untuk tingkat Senior Official
dilaksanakan oleh Senior Transport Officials Meeting (STOM) yang bertemu
dua kali dalam setahun.
ATM bertanggung
jawab antara lain untuk mengembangkan harmonisasi dan integrasi sistem
transportasi guna menciptakan jaringan infrastruktur transportasi yang aman,
efisien dan inovatif; meningkatkan kerja sama sektor transportasi di antara
negara anggota ASEAN; meningkatkan saling keterhubungan di antara negara-negara
ASEAN.
Pertemuan Para
Menteri Pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism Ministers Meeting/M-ATM)
Pertemuan Para Menteri Pariwisata ASEAN
diselenggarakan satu tahun sekali, di sela-sela rangkaian ASEAN Tourism
Forum (ATF).
Beberapa capaian utama kerja sama pariwisata adalah
penandatanganan Mutual Recognition Arrangement (MRA) di bidang profesi
pariwisata pada 2009. Selain itu, juga telah disepakati “Initiative of the
ASEAN National Tourism Organisations” yang ditujukan untuk memformulasikan ASEAN
Tourism Strategic Plan (ATSP) yang merupakan sebuah rencana strategis
pariwisata ASEAN 2011-2015.
Pertemuan Para
Menteri Keuangan ASEAN (ASEAN Finance Ministers Meeting/AFMM)
Pertemuan Menteri
Keuangan ASEAN, yang dilaksanakan satu kali dalam setahun, merupakan lembaga
yang mewadahi kerja sama di bidang keuangan. Dalam melaksanakan tanggung
jawabnya, AFMM dibantu oleh ASEAN Finance and Central Bank Deputies Meeting
(AFDM) dan ASEAN Directors General on Customs Meeting (Customs
DG).
Salah satu tujuan
utama kerja sama keuangan ASEAN adalah mencapai integrasi sektor keuangan
sesuai dengan AEC Blueprint melalui pengembangan pasar modal (Capital
Market Development), liberalisasi jasa keuangan (Financial Services
Liberalisation), dan liberalisasi pergerakan modal.
Capaian terkini
kerja sama sektor keuangan adalah penandatangan Chiang-Mai Initiative
Multilateralization (CMIM) pada Desember 2009, sebagai salah satu upaya
mengatasi kesulitan likuiditas jangka pendek dan neraca pembayaran
negara-negara di kawasan, serta mendukung kerangka kerja sama keuangan
internasional yang telah ada.
Kerjasama ASEAN Dalam Bidang Sosial Budaya.
Didalam Deklarasi Kesepakatan ASEAN khusus
untuk bidang Sosial Budaya ditetapkan kerangka kerjasama sebagai berikut :
Sosial
- Kerjasama dalam bidang pembangunan nasional, dengan menekankan pada kesejahteraan golongan berpendapatan rendah dan penduduk pedesaan, melalui perluasan kesempatan kerja yang produktif dengan pembayaran yang wajar.
- Bantuan bagi ikut sertanya secara aktif semua sector dan lapisan masyarakat ASEAN terutama kaum wanita dan pemuda, dalam usaha-usaha pembangunan.
- Intensifikasi dan perluasan kerjasama yang telah ada dalam menanggulangi masalah perkembangan penduduk didalam wilayah ASEAN dan dimana mungkin, menyusun strategi baru dalam bekerjasama dengan badan-badan internasional yang bersangkutan.
- Intensifikasi kerjasama antara Negara-negara anggota sebagaimana juga dengan badan-badan internasional yang berhubungan dengan itu dalam pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan narkotika dan pengedaran obat bius secara tidak sah.
Kebudayaan dan Penerangan
- Diperkenalkannya pelajaran mengenai ASEAN, Negara-negara anggotanya dan bahasa-bahasa nasionalnya sebagai bagian dari kurikulum di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya di negara-negara anggota.
- Bantuan kepada para cendikiawan, penulis, artis dan wakil masa media ASEAN untuk memungkinkan mereka memainkan peranan yang aktif dalam memupuk rasa kepribadian dan persahabatan regional.
- Menyebar luaskan pengkajian masalah-masalah Asia Tenggara melalui kerjasama yang lebih erat antara lembaga-lembaga nasional.
6 komentar:
Ini bisa membantu diskusi aku :)
kok gak lengkap gimana aku g bisa ngarap tugas 24 no nih semua padahal aku udah berharap sama web ini soalnya di buku ga lengkap
):(
di singkat aja dong aku jadi g bisa baca semua
gak lengkap -_-
GAK LENGKAP
Dilhargai dong. Kalo mau lengkap, nulis aja sendiri, ngerangkum sendiri. Menurut saya sih, sudah cukup lengkap. Dan terima kasih untuk penulis. Sangat membantu saya :)
Posting Komentar