Sabtu

KERJASAMA ASEAN DALAM BERBAGAI BIDANG



Kerjasama Ekonomi ASEAN
Sejak dibentuknya ASEAN sebagai organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara anggota ASEAN telah menempatkan kerja sama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan. Pada awalnya kerja sama ekonomi difokuskan pada program-program pemberian preferensi perdagangan (preferential trade), usaha patungan (joint ventures), dan skema saling melengkapi (complementation scheme) antar pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN, seperti ASEAN Industrial Projects Plan (1976), Preferential Trading Arrangement (1977), ASEAN Industrial Complementation scheme (1981), ASEAN Industrial Joint-Ventures scheme (1983), dan Enhanced Preferential Trading arrangement (1987).
Pada dekade 80-an dan 90-an, ketika negara-negara di berbagai belahan dunia mulai melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi dan perdagangan, negara-negara anggota ASEAN menyadari bahwa cara terbaik untuk bekerja sama adalah dengan saling membuka perekonomian mereka, guna menciptakan integrasi ekonomi kawasan.
KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 menyepakati pembentukan komunitas ASEAN yang salah satu pilarnya adalah Komunitas Ekonomi ASEAN (KEA). KEA bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang ditandai dengan bebasnya aliran barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan perpindahan barang modal secara lebih bebas.
ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) di Kuala Lumpur bulan Agustus 2006 menyetujui penyusunan suatu cetak biru (blueprint) guna menindaklanjuti pembentukan KEA dengan mengindentifikasi sifat-sifat dan elemen-elemen KEA pada tahun 2015 yang konsisten dengan Bali Concord II dan dengan target-target dan timelines yang jelas serta pre-agreed flexibility untuk mengakomodir kepentingan negara-negara anggota ASEAN.
Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Blueprint)
Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN yang disahkan pada Rangkaian KTT ke-13 ASEAN bertujuan untuk menjadikan kawasan ASEAN lebih stabil, sejahtera dan sangat kompetitif, memungkinkan bebasnya lalu lintas barang, jasa, investasi dan aliran modal. Selain itu, juga akan diupayakan kesetaraan pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi pada tahun 2015.
Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN merupakan rancang utama (master plan) untuk membentuk Komunitas ASEAN tahun 2015 dengan mengidentifikasi langkah-langkah integrasi ekonomi yang akan ditempuh melalui implementasi berbagai komitmen yang rinci dengan sasaran dan jangka waktu yang jelas menuju terbentuknya integrasi ekonomi ASEAN, yaitu :
a. Menuju single market dan production base (arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, pekerja terampil, dan modal);
b. Menuju penciptaaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi (regional competition policy, IPRs action plan, infrastructure development, ICT, energy cooperation, taxation, dan pengembangan UKM);
c. Menuju suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata (region of equitable economic development) melalui pengembangan UKM dan program-program Initiative for ASEAN Integration (IAI); dan
d. Menuju integrasi penuh pada ekonomi global (pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi eksternal serta mendorong keikutsertaan dalam global supply network).
Implementasi segenap komitmen tersebut tentunya memerlukan dukungan berupa kemauan politik, koordinasi dan mobilisasi sumber daya, pengaturan pelaksanaan, peningkatan kemampuan (capacity building) dan penguatan institusi, serta peningkatan konsultasi antara pemerintah dan sektor swasta. Pelaksanaan rencana kerja strategis tersebut juga akan didukung dengan program pengembangan sumber daya manusia dan kegiatan penelitian serta pengembangan di masing-masing negara.
ASEAN telah mengembangkan mekanisme Scorecard sebagai alat untuk mengukur tingkat implementasi komitmen ekonomi ASEAN. Scorecard memberikan gambaran komprehensif mengenai kemajuan ASEAN dalam mengimplementasikan Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN. 

Kerja sama ASEAN di sektor industri
Sektor industri merupakan salah satu sektor utama yang dikembangkan dalam kerangka kerja sama ekonomi ASEAN. Kerja sama di sektor industri antara lain ditujukan untuk meningkatkan arus investasi masuk ke ASEAN, mendorong proses alih teknologi, dan meningkatkan kemampuan industri negara-negara ASEAN.
ASEAN Industrial Cooperation (AICO) yang mulai berlaku pada bulan November 1999 merupakan inisiatif kerja sama di sektor industri yang terus dikembangkan. AICO merupakan skema kerja sama antara dua atau lebih perusahaan di kawasan ASEAN dalam pemanfaatan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan, dalam rangka memproduksi suatu barang yang bertujuan meningkatkan daya saing perusahaan ASEAN. AICO menyediakan prasarana untuk menerapkan prinsip economic of scale and scope yang didukung oleh pajak yang rendah untuk meningkatkan transaksi di ASEAN, menumbuhkan kesempatan investasi dari dalam dan luar ASEAN, serta menciptakan pasar regional yang lebih besar. Perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan skema kerja sama ini antara lain akan mendapatkan preferensi berupa pengenaan bea masuk hingga 5%. 
  
 Kerja sama ASEAN di Bidang Jasa

Sektor jasa rata-rata menyumbang 40% - 50% Produk Domestik Bruto (PDB) negara-negara ASEAN sehingga dinilai memiliki peran strategis dalam perekonomian ASEAN. Sektor ini juga merupakan sektor yang paling cepat pertumbuhannya di kawasan.
Dalam upaya meningkatkan kerja sama ekonomi melalui liberalisasi perdagangan di bidang jasa, negara-negara ASEAN telah menyepakati ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) pada tanggal 15 Desember 1995 di Bangkok, Thailand. Selanjutnya dibentuk pula Coordinating Committee on Services (CCS) yang bertugas memfasilitasi negosiasi liberalisasi jasa dalam kerangka AFAS yang mencakup delapan sektor utama yaitu Jasa Angkutan Udara dan Laut, Jasa Bisnis, Jasa Konstruksi, Jasa Telekomunikasi, Jasa Pariwisata, Jasa Keuangan, Jasa Kesehatan dan Jasa Logistik.
Sejak penandatangan AFAS, Negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati tujuh paket komitmen liberalisasi jasa.
Integrasi Sektor Jasa Prioritas
ASEAN telah menetapkan 12 sektor prioritas integrasi barang dan jasa yang akan diliberalisasi menjelang pembentukan KEA 2015 yaitu produk pertanian, jasa transportasi udara, produk otomotif, e-ASEAN, produk elektronik, produk perikanan, kesehatan, produk karet, tekstil dan produk tekstil, pariwisata, produk kayu, dan logistik.
Target penghapusan hambatan dalam perdagangan bidang jasa pada 2010 adalah untuk jasa perhubungan udara, e-ASEAN, kesehatan, dan pariwisata. Jasa logistik akan diliberalisasi pada 2013, sementara liberalisasi sektor jasa seluruhnya ditargetkan pada 2015.
Masing-masing sektor prioritas tersebut telah dilengkapi peta kebijakan (roadmaps) yang mengkombinasikan inisiatif-inisiatif khusus dengan inisiatif yang lebih luas secara lintas sektor seperti langkah-langkah fasilitasi perdagangan.
Pengaturan Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangements/MRA) di Bidang Jasa
Salah satu perkembangan yang relatif baru dalam integrasi ASEAN di bidang jasa adalah Pengaturan Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangements/ MRA). ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) menegaskan pentingnya MRA dalam keseluruhan integrasi bidang jasa.
Secara umum MRA (Mutual Recognition Arrangement) diartikan sebagai suatu kesepakatan saling pengakuan terhadap produk-produk tertentu antar dua atau beberapa negara untuk mempermudah kegiatan perdagangan – impor maupun ekspor – tanpa melalui dua atau beberapa kali pengujian.
Dalam konteks kerja sama jasa ekonomi ASEAN, MRA merupakan kesepakatan untuk mengakui kualifikasi pendidikan dan pengalaman seorang profesional. MRA digunakan untuk memudahkan perpindahan tenaga kerja profesional antar negara-negara ASEAN, khususnya dalam rangka integrasi pasar dengan tetap mempertahankan kekhususan masing-masing negara.
Hingga saat ini terdapat delapan kesepakatan MRA di bidang jasa yang telah ditandatangani oleh Negara Anggota ASEAN, yaitu MRA on Engineering Services, MRA on Nursing Services, MRA on Architectural Services, Framework Arrangement for Mutual Recognition on Surveying Qualification, MRA on Tourism Professional, MRA on Accountancy Services, MRA on Medical Practitioners, dan MRA on Dental Practitioners.


Badan-badan Kementerian Sektoral dalam Komunitas Ekonomi ASEAN
Pertemuan Para Menteri ASEAN bidang Pertanian dan Kehutanan (ASEAN Ministerial Meeting on Agriculture and Forestry/AMAF)
Pertemuan Menteri Pertanian dan Kehutanan ASEAN, yang dilaksanakan satu kali dalam setahun, merupakan lembaga yang mewadahi kerja sama di bidang pertanian dan kehutanan.
Dalam mengemban tanggung jawabnya, AMAF didukung oleh Pertemuan Tingkat Pejabat Senior AMAF (Senior Officials Meeting of the ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry atau SOM-AMAF) dan Pertemuan Tingkat Pejabat Senior Kehutanan (ASEAN Senior Officials on Forestry atau ASOF) dan pertemuan-pertemuan lain di tingkat working group.
Tujuan utama kerja sama pertanian dan kehutanan ASEAN antara lain untuk meningkatkan daya saing internasional produk pertanian dan kehutanan ASEAN, meningkatkan perdagangan intra dan ekstra ASEAN, memelihara ketahanan pangan di kawasan, mendorong alih teknologi, serta mendorong kerja sama koperasi pertanian ASEAN guna memberdayakan dan meningkatkan akses pasar produk pertanian.
Pertemuan Para Menteri Energi ASEAN (ASEAN Ministers on Energy Meeting/AMEM)
Pertemuan Para Menteri Energi ASEAN, yang dilaksanakan satu kali dalam setahun, merupakan lembaga yang mewadahi kerja sama di bidang energi ASEAN. AMEM didukung oleh Pertemuan Tingkat Pejabat Senior Senior Officials Meeting on Energy (SOME) dan pertemuan-pertemuan lain di tingkat working group.
Tujuan kerja sama ASEAN di bidang energi di antaranya adalah: mengembangkan diversifikasi energi dan energi terbarukan; mengurangi ketergantungan kawasan terhadap minyak bumi dan meningkatkan efisiensi energi; mengembangkan program bersama dalam menjaga ketahanan energi di kawasan; menciptakan kebijakan energi regional yang responsif yang secara bertahap akan mendorong reformasi pasar; menciptakan program energi yang mendukung upaya penjagaan lingkungan hidup, serta pelibatan sektor swasta dalam upaya mengamankan cadangan energi regional.
Pertemuan Para Menteri Mineral ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting on Minerals/AMMin)
Pertemuan para Menteri Mineral ASEAN pertama kali diselenggarakan di Kuching, Malaysia, pada 4 Agustus 2005, dan merupakan lembaga yang mewadahi kerja sama di bidang mineral. Jadwal pertemuan tingkat menteri dilaksanakan minimal sekali dalam tiga tahun. Kerja sama ini didukung oleh pertemuan tingkat pejabat senior bidang Mineral, yaitu ASEAN Senior Officials Meeting on Minerals (ASOMM), yang bertemu secara lebih intensif.
Maksud dan tujuan pembentukan AMMin adalah sebagai wadah untuk membahas isu-isu bidang mineral di negara anggota ASEAN yang meliputi semua aspek teknis dan kebijakan serta pengaturan bidang sumber daya mineral termasuk aspek geologi dan pertambangan yang dimulai dari survei umum, ekspolarsi, eksploitasi, pengolahan, transportasi termasuk pengembangan sumber daya manusia/tenaga kerja, lingkungan, perdagangan, dan investasi.
Sejalan dengan AEC Blueprint, tujuan kerja sama ASEAN di bidang mineral adalah meningkatkan perdagangan dan investasi serta kerja sama dan kapasitas sektor geologi dan mineral untuk pembangunan sektor mineral yang berkelanjutan di kawasan ASEAN. Sama halnya dengan kerja sama energi, kerja sama di bidang mineral diarahkan untuk menciptakan kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi.
Pertemuan Para Menteri Telekomunikasi dan Informasi ASEAN (ASEAN Telecommunications and IT Ministers Meeting/TELMIN)
Pertemuan Para Menteri Telekomunikasi dan Informasi ASEAN diselenggarakan satu kali dalam setahun. Pada tingkat Senior Official, perundingan kerja sama telekomunikasi dan teknologi informasi ASEAN diwadahi dalam ASEAN Telecommunications Senior Officials Meeting (TELSOM).
TELMIN secara prinsip bertanggung jawab merumuskan kebijakan dan teknologi program kerja e-ASEAN. Sementara itu TELSOM bertanggung jawab mengembangkan, memperkuat serta meningkatkan daya saing di bidang Information and Communication Technology (ICT); mengurangi kesenjangan digital di antara negara anggota ASEAN; meningkatkan kerja sama antara sektor publik dan swasta; serta mengembangkan infrastruktur informasi ASEAN.
Pertemuan Para Menteri Transportasi ASEAN (ASEAN Transport Ministers Meeting/ATM)
Pertemuan Menteri Transportasi ASEAN diselenggarakan setiap tahun dan merupakan lembaga yang mewadahi kerja sama di bidang perhubungan. Untuk tingkat Senior Official dilaksanakan oleh Senior Transport Officials Meeting (STOM) yang bertemu dua kali dalam setahun.
ATM bertanggung jawab antara lain untuk mengembangkan harmonisasi dan integrasi sistem transportasi guna menciptakan jaringan infrastruktur transportasi yang aman, efisien dan inovatif; meningkatkan kerja sama sektor transportasi di antara negara anggota ASEAN; meningkatkan saling keterhubungan di antara negara-negara ASEAN.
Pertemuan Para Menteri Pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism Ministers Meeting/M-ATM)
Pertemuan Para Menteri Pariwisata ASEAN diselenggarakan satu tahun sekali, di sela-sela rangkaian ASEAN Tourism Forum (ATF).
Beberapa capaian utama kerja sama pariwisata adalah penandatanganan Mutual Recognition Arrangement (MRA) di bidang profesi pariwisata pada 2009. Selain itu, juga telah disepakati “Initiative of the ASEAN National Tourism Organisations” yang ditujukan untuk memformulasikan ASEAN Tourism Strategic Plan (ATSP) yang merupakan sebuah rencana strategis pariwisata ASEAN 2011-2015.
Pertemuan Para Menteri Keuangan ASEAN (ASEAN Finance Ministers Meeting/AFMM)
Pertemuan Menteri Keuangan ASEAN, yang dilaksanakan satu kali dalam setahun, merupakan lembaga yang mewadahi kerja sama di bidang keuangan. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, AFMM dibantu oleh ASEAN Finance and Central Bank Deputies Meeting (AFDM) dan ASEAN Directors General on Customs Meeting (Customs DG).
Salah satu tujuan utama kerja sama keuangan ASEAN adalah mencapai integrasi sektor keuangan sesuai dengan AEC Blueprint melalui pengembangan pasar modal (Capital Market Development), liberalisasi jasa keuangan (Financial Services Liberalisation), dan liberalisasi pergerakan modal.
Capaian terkini kerja sama sektor keuangan adalah penandatangan Chiang-Mai Initiative Multilateralization (CMIM) pada Desember 2009, sebagai salah satu upaya mengatasi kesulitan likuiditas jangka pendek dan neraca pembayaran negara-negara di kawasan, serta mendukung kerangka kerja sama keuangan internasional yang telah ada.


 


  Kerjasama ASEAN Dalam Bidang Sosial Budaya.
Didalam Deklarasi Kesepakatan ASEAN khusus untuk bidang Sosial Budaya ditetapkan kerangka kerjasama sebagai berikut :
Sosial
  1. Kerjasama dalam bidang pembangunan nasional, dengan menekankan pada kesejahteraan golongan berpendapatan rendah dan penduduk pedesaan, melalui perluasan kesempatan kerja yang produktif dengan pembayaran yang wajar.
  2. Bantuan bagi ikut sertanya secara aktif semua sector dan lapisan masyarakat ASEAN terutama kaum wanita dan pemuda, dalam usaha-usaha pembangunan.
  3. Intensifikasi dan perluasan kerjasama yang telah ada dalam menanggulangi masalah perkembangan penduduk didalam wilayah ASEAN dan dimana mungkin, menyusun strategi baru dalam bekerjasama dengan badan-badan internasional yang bersangkutan.
  4. Intensifikasi kerjasama antara Negara-negara anggota sebagaimana juga dengan badan-badan internasional yang berhubungan dengan itu dalam pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan narkotika dan pengedaran obat bius secara tidak sah.
Kebudayaan dan Penerangan
  1. Diperkenalkannya pelajaran mengenai ASEAN, Negara-negara anggotanya dan bahasa-bahasa nasionalnya sebagai bagian dari kurikulum di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya di negara-negara anggota.
  2. Bantuan kepada para cendikiawan, penulis, artis dan wakil masa media ASEAN untuk memungkinkan mereka memainkan peranan yang aktif dalam memupuk rasa kepribadian dan persahabatan regional.
  3. Menyebar luaskan pengkajian masalah-masalah Asia Tenggara melalui kerjasama yang lebih erat antara lembaga-lembaga nasional.

6 komentar:

Anonim mengatakan...

Ini bisa membantu diskusi aku :)

Anonim mengatakan...

kok gak lengkap gimana aku g bisa ngarap tugas 24 no nih semua padahal aku udah berharap sama web ini soalnya di buku ga lengkap


):(

Anonim mengatakan...

di singkat aja dong aku jadi g bisa baca semua

Anonim mengatakan...

gak lengkap -_-

LOL mengatakan...

GAK LENGKAP

Anonim mengatakan...

Dilhargai dong. Kalo mau lengkap, nulis aja sendiri, ngerangkum sendiri. Menurut saya sih, sudah cukup lengkap. Dan terima kasih untuk penulis. Sangat membantu saya :)

Posting Komentar